Berbagai Info Ada Di Sini

Pengertian norma

Nilai adalah  harga, makna, isi dan pesan, semangat, atau jiwa yang tersurat dan tersirat dalam fakta, konsep, dan teori, sehingga bermakna secara fungsional.
Norma Adalah aturan yang berisi rambu-rambu yang menggambarkan ukuran tertentu, yang di dalamnya terkandung nilai benar/salah.


Moral adalah  ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga Negara

1. Nilai

nilai difungsikan untuk mengarahkan, mengendalikan, dan menentukan kelakuan seseorang, karena nilai dijadikan standar perilaku. Sedangkan menurut Dictionary dalam Winataputra (1989), nilai adalah harga atau kualitas sesuatu. Artinya, sesuatu dianggap memiliki nilai apabila sesuatu tersebut secara instrinsik memang berharga. 

Contoh :  Nilai benda kayu jati dianggap tinggi, sehingga kayu jati memiliki nilai jual lebih mahal daripada kayu kamper atau kayu lainnya. Secara instrinsik kayu jati adalah kayu yang memiliki kualitas yang baik, tangguh, tidak mudah kropos, dan lebih kuat daripada jenis kayu yang lain seperti kamper. Oleh karena itu, sudah sewajarnya jika kayu jati, menurut pandangan masyarakat khususnya pemborong, nilainya mahal.

2.Norma

Norma adalah aturan yang dibuat dimasyarakat agar dipatuhi dan dijalankan
Norma yang berlaku dimasyarakat Indonesia ada lima, yaitu 
(1) norma agama,
(2) norma susila,
(3) norma kesopanan, 
(4) norma kebiasan, 
(5) norma hukum.
Contoh :
Pelanggaran norma biasanya mendapatkan sanksi, tetapi bukan berupa hukuman di pengadilan. Menurut anda apa sanksi dari pelanggaran norma agama? Sanksi dari agama ditentukan oleh Tuhan. Oleh karena itu, hukumannya berupa siksaan di akhirat, atau di dunia atas kehendak Tuhan. Sanksi pelanggaran/ penyimpangan norma kesusilaan adalah moral yang biasanya berupa gunjingan dari lingkungannya. Penyimpangan norma kesopanan dan norma kebiasaan, seperti sopan santun dan etika yang berlaku di lingkungannya, juga mendapat sanksi moral dari masyarakat, misalnya berupa gunjingan atau cemooh. Begitu pula norma hukum, biasanya berupa aturan-aturan atau undang-undang yang berlaku di masyarkat dan disepakati bersama.

3.Moral

Menurut beberapa ahli karakter seseorang dibentuk melalui 3 yaitu moral knowing, moral feeling, dan moral behavior, yang satu sama lain saling berhubungan .
Apa itu moral knowing ?
1.Moral knowing adalah Konsep moral (moral knowing) mencakup kesadaran moral (moral awarness), pengetahuan nilai moral (knowing moral value), pandangan ke depan (perspective talking), penalaran moral (reasoning), pengambilan keputusan (decision making), dan pengetahuan diri (self knowledge).
2.Apa itu Moral Feeling ?
Sikap moral (moral feeling) mencakup kata hati (conscience), rasa percaya diri (selfesteem), empati (emphaty), cinta kebaikan (loving the good), pengendalian diri (self control), dan kerendahan hati (and huminity). 
3.Apa itu Moral behavior ?
 Prilaku moral (moral behavior) mencakup kemampuan (compalance),   kemauan (will) dan kebiasaan (habbit). 

Kesimpulannya adalah suatu tuntutan prilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang tercermin dalam pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku.
contoh moral
contoh moral tidak baik

Contoh :
•perilaku kita jika melihat sampah,
•berbicara dengan yang lebih tua,
•pendapat kita tentang lingkungan disekitar kita,
•mentaati peraturan yang ada di masyarakat,
•berpakaian, bicara dan lain-lain

Sekian penjelasan tentang Nilai,Norma dan moral.Semoga berguna sobat.

Related : Pengertian norma

0 Komentar untuk " Pengertian norma "